Kumpulan Situs Download Lagu Gratis Terbaru 2020, Gudang Lagu MP3

Kamis, 24 Desember 2020

Respons PSSI Usai FIFA Undur Jadwal Piala Dunia U20 2021

Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan.

KOMPAS.com - Federasi Sepak Bola Dunia ( FIFA) resmi memutuskan mengundur jadwal gelaran Piala Dunia U20 2021, Kamis (24/12/2020) malam WIB.


FIFA memilih "menghapus" satu generasi kategori U20 demi menekan penyebaran virus corona di dunia.


Ya, pandemi Covid-19 menjadi dasar dari keputusan badan sepak bola dunia tersebut.


"Akibat pandemi Covid-19, Biro Dewan FIFA telah memutuskan untuk membatalkan Piala Dunia FIFA U20 putra dan Piala Dunia U17 edisi 2021 putra, serta menunjuk Indonesia dan Peru, masing-masing dari mereka yang terpilih sebagai tuan rumah turnamen pada 2021, menjadi tuan rumah edisi 2023," bunyi pernyataan resmi FIFA.


Mendengar kabar tersebut, PSSI gerak cepat memberi respons melalui situs resmi federasi.


Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, menghormati dengan keputusan yang telah diumumkan.


"Sebetulnya, seluruh persiapan terkait penyelenggaraan dan menyambut Piala Dunia U-20 Indonesia tahun 2021 sudah kami lakukan dengan maksimal dan matang," kata Mochamad Iriawan.


"PSSI menghormati dan mendukung keputusan FIFA untuk membatalkan Piala Dunia U20 FIFA pada tahun 2021."


"Bersama dengan FIFA, INAFOC, dan kota-kota tuan rumah di seluruh Indonesia, PSSI berharap dapat bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan untuk menyelenggarakan turnamen edisi berikutnya pada tahun 2023," kata pria yang akrab disapa Iwan Bule tersebut.


Selanjutnya, timnas U19 Indonesia tetap fokus menggelar pemusatan latihan untuk bisa tampil cemerlang di Piala Asia U19 yang rencananya bergulir pada Maret 2021.


Di sisi lain, FIFA juga tetap menetapkan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U20 pada tahun 2023.


Hal tersebut tentu bisa membuat persiapan timnas U19 Indonesia nantinya lebih matang.


Sebab, Indonesia sudah dipastikan tampil di ajang bergengsi itu dan punya persiapan lebih dari dua tahun.


"Menyusul pembatalan Piala Dunia U20 FIFA pada 2021, timnas yang akan kita persiapkan nantinya, dapat memanfaatkan waktu tambahan dan melanjutkan program untuk persiapan Piala Dunia U20 FIFA pada 2023."


"Saya berharap semoga persiapannya bisa lebih menyeluruh, matang, dan nanti bisa menjadi juara," tandas Iwan Bule.


[Source: Kompas]

Rabu, 23 Desember 2020

Kemendagri: Risma Diberhentikan Dari Wali Kota Surabaya Sejak Dilantik Jadi Mensos

Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan sambutan dalam acara serah terima jabatan Menteri Sosial di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (23/12/2020). Tri Rismaharini resmi diangkat Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Sosial menggantikan Juliari Batubara yang tersandung kasus korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.

JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik mengatakan, Tri Rismaharini secara otomatis diberhentikan dari jabatan Wali Kota Surabaya, ketika dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Sosial Republik Indonesia.


Akmal juga mengatakan, dalam aturan perundang-undangan kepala daerah dilarang merangkap jabatan.


Aturan tersebut sesuai dengan Pasal 78 Ayat 2 huruf g UU Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah.


Pasal 78 tersebut berbunyi "Kepala Daerah diberhentikan karena diberi tugas dalam jabatan tertentu oleh Presiden yang dilarang untuk dirangkap oleh ketentuan peraturan perundang-undang," demikian pasal tersebut.


"Diberhentikan sejak dilantik menjadi pejabat baru. Kan ada larangan menjadi rangkap jabatan. Ketika dilantik itu sudah langsung berhenti," kata Akmal saat dihubungi, Kamis (24/12/2020).


Akmal juga menjelaskan, setelah Risma diangkat menjadi Menteri Sosial, posisi Wali Kota Surabaya akan digantikan Wakil Wali Kota Surabaya.


Hal ini, kata Akmal sesuai dengan Pasal 88 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan jika wali kota definitif belum dilantik, wakil wali kota melaksanakan tugas sehari-hari.


"Wakil wali kotanya (menggantikan), itu otomatis, UU 23/2004 jika kepala daerah berhalangan atau tidak lagi (menjabat) maka wakil kepala daerah yang melaksanakan tugas," ujarnya.


Lebih lanjut, saat ditanya terkait pernyataan Risma yang akan menghadiri agenda di Surabaya selaku Wali Kota Surabaya, Akmal mengatakan, hal tersebut akan mengganggu aturan dalam UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.


"Itu (pernyataan Risma) akan membingungkan dengan adanya UU Kementerian Negara itu," pungkasnya.


Adapun dalam UU Kementerian Negara Bab V terkait Pengangkatan dan Pemberhentian, Pasal 23 huruf c disebutkan bahwa menteri dilarang merangkap jabatan sebagai :


a. Pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan;


b. Komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau perusahaan swasta; atau


c. Pimpinan organisasi yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.


Kemudian, pada Pasal 24 Ayat 2 disebutkan bahwa Menteri diberhentikan oleh Presiden karena beberapa alasan


Salah satunya, Pasal 24 Ayat 2 huruf d yakni Menteri diberhentikan dari jabatannya karena melanggar ketentuan larangan rangkap jabatan sebagaimana dalam Pasal 23.


Sebelumnya, Risma mengatakan, sementara ini dirinya merangkap jabatan sebagai Menteri Sosial dan Wali Kota Surabaya.


Risma mengatakan, Presiden Joko Widodo mengizinkannya untuk sementara pergi pulang ke Jakarta dan Surabaya.


"Mungkin karena saya masih merangkap wali kota untuk sementara waktu. Saya sudah izin Pak Presiden, 'Ndak apa-apa, Bu Risma pulang pergi'," kata Risma dalam pidatonya dalam serah terima jabatan Menteri Sosial di Gedung Kemensos secara virtual, Rabu (23/12/2020).


Risma mengatakan akan pulang ke Surabaya untuk meresmikan jembatan, museum olahraga, dan agenda lain yang harus dihadirinya.


"Sayang kalau enggak saya resmikan (jembatan), dan mau meresmikan museum olahraga karena di situ ada jersey-nya Rudi Hartono, raketnya Alan Budikusuma, saya pengin resmikan itu untuk anak-anak Surabaya," ujarnya.


[Source: Kompas]

Contoh Puisi Bertema Covid-19

Ilustrasi Covid-19, virus corona, pasien Covid-19, pasien infeksi virus corona

KOMPAS.com - Setiap orang dapat mencurahkan emosi dan perasaannya melalui puisi. Tidak perlu mendapat gelar atau julukan sastrawan untuk menulis sebuah puisi. Kita bisa mengekpresikan kegelisahan sehari-hari melalui susunan kata yang berirama.


Menurut Rachmat Djoko Pradopo dalam Pengkajian Puisi (1990), puisi mengekspresikan pemikiran yang membangkitkan perasaan, yang merangsang imajinasi panca indera dalam susunan yang berirama.


Salah satu permasalahan yang memancing emosi dan perasaan banyak orang adalah Covid-19. Kita dapat menuliskan puisi mengenai topik ini.


Berikut contoh puisi bertema Covid-19:


Belajar Sabar


Kubuka jendela rumah
Pak becak pulang dari terminal
Seharian di sana membuatnya lelah
Tak ada yang menumpang barang seorang


Kubuka pintu rumah
Bu mlijo menawarkan sayur
Pasar sudah tutup selama tiga bulan
Dagangannya tak laku barang seikat


Kunyalakan lampu rumah
Tetangga sebelah meyapa
Ia baru saja memperingati 100 hari kepergian anaknya
Seorang dokter muda kebanggaan kampung kami


Tetiba kantong-kantong bansos datang
Bersama senyum ramah
Bersama kamera
Mereka meminta kami untuk sabar
Sambil diam-diam mencuri beras di lumbung kami yang kosong


Baca juga: Struktur Fisik Puisi Karawang Bekasi dan Surat dari Ibu


Pahlawan Pandemi


Mereka bekerja baik siang maupun malam
Menyimpan lelah dalam-dalam


Mereka tak bisa berkumpul bersama keluarga
Demi menyelamatkan banyak raga


Mereka satu per satu gugur
Namun semangatnya tak pernah luntur


Mereka berkorban susah payah
Kita bantu dengan tetap di rumah


Ilustrasi pasien infeksi virus corona, pasien Covid-19.Shutterstock/Pordee Aomboon Ilustrasi pasien infeksi virus corona, pasien Covid-19.Sampai Nanti


Bosan ku menatap layar
Menatap wajah digital
Menyapa tanpa raga


Tak bisa ke taman
Bertemu dengan teman


Keluhku seketika tak bermakna
Semua sedang berusaha
Untuk tetap hidup dan ada


Bila tiba saatnya nanti
Bila pagebluk berhenti


Kan ku peluk teman-temanku
Kupeluk melepas rasa rindu
Sampai nanti, hilang duka sendu


Baca juga: Contoh Puisi Baru


Menyengsengsarakan Rakyat


Ia datang 2019
Mereka menyepelekan


Dihadapi dengan lelucon garing
Dengan nasi kucing
Dengan kalung sakti
Dengan birokrasi berbelit
Dengan doa qunut
Dengan diskon wisata
Dengan taman komodo
Dengan tes berbayar
Dengan vaksin berbayar
Dengan data palsu
Dengan pilkada
Dengan omnibus
Dengan menyengserakan, menyeserakan, menyengsengsarakan rakyat
Saya ulangi ya biar gak diketawain


Ia datang 2019
Mereka menyepelekan


Ia datang, tapi tak tahu kapan pergi
Dan kita masih menunggu
Bergilir menuju liang lahat yang kian sempit


[Source: Kompas]

Senin, 21 Desember 2020

Ilhoon BTOB Hadapi Kasus Narkoba, Diperiksa Polisi Dan Sedang Wamil

Ilhoon BTOB

JAKARTA - Jagat hiburan Kpop kembali tercoreng dengan member boy group BTOB, Ilhoon yang disebut tengah dalam penyelidikan kasus narkoba jenis marijuana alias ganja.


Polisi juga dikabarkan telah memegang sejumlah bukti.


Terungkap

Kasus ini muncul ke publik setelah media Korea Selatan, Channel A, memberitakannya pada Senin (21/12/2020).


Dari laporan itu, dikatakan bahwa polisi menerima pernyataan dari kenalan dan memanfaatkan akun untuk melacak Ilhoon dan beberapa temannya yang menghisap rokok ganja.


Sejak 4 atau 5 tahun lalu

Menurut Channel A, Ilhoon dan teman-temannya mengonsumsi rokok ganja itu dalam beberapa kali sejak empat atau lima tahun lalu hingga tahun lalu.


Jejak ganja juga ditemukan dari tes rambut.


Gunakan uang virtual

Dalam kasus tersebut polisi telah mendapat pengakuan dari beberapa kenalan Ilhoon. Sejumlah rekening bank juga telah diperiksa.


Dari penyelidikan tersebut didapati Ilhoon membeli ganja dengan mata uang virtual untuk menghindari pelacakan.


Pernyataan Cube Entertainment

Agensi BTOB, Cube Entertainment, awalnya mengaku tidak mengetahui apapun tentang kasus tersebut.


"Kami tidak tahu apakah Ilhoon terlibat kasus narkotika. Dia awalnya dijadwalkan untuk bergabung dengan militer pada Maret, tetapi masa tugasnya ditunda karena Covid-19," tutur Cube Entertainment, Senin.


Namun tak lama berselang, Cube Entertainment memberi pernyataan baru.


Agensi tersebut membenarkan Ilhon BTOB sedang tersangkut kasus narkoba.


"Setelah mengonfirmasi kepada Jung Ilhoon (nama asli) terkait berita yang dirilis hari ini, telah dipastikan bahwa ia telah dipanggil oleh penyidik kepolisian untuk diperiksa atas tuduhan mengisap ganja," ungkap agensi.


Ilhoon janji kooperatif

Ilhoon yang tengah menjalani wajib militer (wamil) sejak 28 Mei lalu menyampaikan ke agensinya bahwa ia akan mengikuti prosedur penyelidikan sebaik mungkin.


"Dia merasakan tanggung jawab yang berat karena menyebabkan kekhawatiran banyak orang dan dia akan melakukan yang terbaik untuk dengan setia melakukan penyelidikan di masa depan," tutur agensi.


Saat ini Ilhoon sedang menjalani wajib militer sebagai petugas pelayanan publik.


[Source: Kompas]

Kasus Surat Rapid Test Palsu Di Surabaya, Dijual Rp 100.000 Dan Libatkan Pegawai Puskesmas


KOMPAS.com - Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil membongkar kasus pemalsuan surat rapid test.


Sebanyak tiga orang anggota komplotan tersebut ditangkap bersama sejumlah barang bukti.


Para pelaku mengaku beroperasi di sekitar pelabuhan dan mengincar calon penumpang kapal.


"Mereka menawarkan surat hasil rapid test kepada calon penumpang kapal laut antar pulau sebagai syarat pembelian tiket agar bisa berangkat," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum kepada wartawan, Senin (21/12/2020).


Palsukan tanda tangan dokter

Sebanyak tiga orang telah ditangkap, mereka adalah MR sebagai pemilik agen travel, BS sebagai calo, dan SH salah satu pegawai Puskesmas yang berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.


Para pelaku pun saling berbagi tugas untuk mencari korbannya.


"Selain sebagai calo, BS sendiri bertugas menggandakan surat, memberi stempel dan memalsukan tanda tangan dokter," terangnya.


Lalu, untuk surat keterangan rapid test diduga diperoleh dari puskesmas tempat salah satu pelaku bekerja.


"Ini nanti akan kami dalami karena dugaannya melibatkan berbagai pihak seperti puskesmas dan pihak agen perjalanan," ujarnya.


 


Pasang tarif Rp 100.000 untuk Non Reaktif

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku memasang tarif Rp 100.000 untuk surat rapid test palsu dengan hasil non reaktif.


Tindakan kriminal itu telah dilakukan para pelaku sejak 4 bulan lalu.


Hal itu, menurut Ganis, sangat membahayakan karena membuka kemungkinan calon penumpang yang tidak sehat bisa menaiki kapal laut.


"Bisa membahayakan penumpang lainnya jika pemakai surat rapid test palsu benar-benar sedang sakit atau bahkan mengidap Covid-19," ucapnya.


Saat ini para pelaku telah ditahan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Mereka diancam Pasal 263 (1) KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara.


(Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor: Khairina)


[Source: Kompas]

Sabtu, 19 Desember 2020

24 Hari Jalani Isolasi Mandiri, Dinda Kanyadewi: Aku Kangen Semua

Artis peran Dinda Kanya Dewi berpose usai wawancara di kantor redaksi Kompas.com, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (4/4/2018). Film Reuni Z akan tayang di bioskop mulai 12 April mendatang.

JAKARTA - Aktris Dinda Kanyadewi mengumumkan bahwa dirinya positif terpapar virus Covid-19 melalui unggahan di Instagram, Sabtu (19/12/2020).


Dinda Kanyadewi mengunggah hasil tes lab yang dilakukannya sebulan lalu di akun Instagram @dindakanyaa.


Tak banyak yang disampaikan bintang film Reuni Z ini dalam keterangan fotonya.


Dinda Kanyadewi hanya menuliskan waktu yang dia habiskan untuk menjalani karantina, yakni 24 hari.


Berikut link unggahan Dinda Kanyadewi saat mengumumkan positif Covid-19, https://www.instagram.com/p/CI-G3WLF2W7/?utm_source=ig_web_copy_link.


Sebelum unggahan tersebut, aktris yang namanya melejit lewat peran Mischa di sinetron Cinta Fitri ini juga mengunggah videonya yang sedang bermain sepatu roda.


Dalam keterangan, Dinda mengatakan rindu akan kebersamaan dan aktivitas seperti sebelum dirinya terpapar Covid-19.


"Aku kangen ngapain aja, kangen Peter, kangen Jadah, kangen bisik-bisikan seperti di video ini. Intinya aku kangen semua," tulis Dinda Kanyadewi sebagai keterangan video dikutip Kompas.com, Minggu (20/12/2020).


Sebelumnya, pemeran sinetron Samudera Cinta ini juga memposting hasil tes PCR Swab-nya.


Dalam surat keterangan itu, tertulis Dinda Kanyadewi positif Sars Cov2 alias Covid-19.


Berikut link unggahan Dinda Kanyadewi soal kerinduannnya, https://www.instagram.com/p/CI7iNqKFQxy/?utm_source=ig_web_copy_link.


[Source: Kompas]

Hasil Southampton Vs Man City - Gol Raheem Sterling Menangkan The Citizens

Raheem Sterling (kanan) dan John Stones (kiri) berselebrasi seusai Man City mengalahkan Southampton pada pertandingan Liga Inggris di St Marys Stadium, 19 Desember 2020.



KOMPAS.com -  Raheem Sterling menjadi penentu kemenangan timnya pada laga Southampton vs Manchester City di Liga Inggris, Sabtu (19/12/2020).


Pertandingan Southampton vs Manchester City pada pekan ke-14 Liga Inggris berakhir dengan skor 0-1 di St. Mary's Stadium.


Raheem Sterling mempersembahkan gol semata watang pada menit ke-16 untuk memastikan kemenangan Man City atas Southampton.


Dengan kemenangan ini, The Citizens - julukan Man City - menempati peringkat kelima klasemen Liga Inggris dengan raihan 23 poin.


Pasukan Pep Guardiola itu tertinggal satu poin di belakang Southampton yang menduduki peringkat keempat klasemen Liga Inggris.


Akan tetapi, Man City memainkan satu laga lebih sedikit ketimbang Southampton.


Jalannya pertandingan Southampton vs Man City


Bertamu ke markas Southampton, Man City unggul tipis dalam penguasaan bola dibandingkan tim tuan rumah.


The Citizens -mencatatkan 52 persen ball possession, sedangkan kubu Southampton hanya memiliki 48 persen.


Jumlah serangan yang dilancarkan Man City juga lebih banyak daripada tuan rumah.


Man City mencatatkan 16 kali percobaan tembakan, dengan lima di antaranya tepat sasaran.


Sementara itu, Southampton melancarkan 12 kali tembakan, tetapi hanya tiga yang mengarah ke gawang Man City.


Serangan Man City juga terbukti lebih berbahaya dari tuan rumah.


Bukti tajamnya serangan The Citizens adalah gol yang diciptakan Raheem Sterling saat laga baru berjalan 16 menit.


Raheem Sterling berhasil melewati adangan bek Southampton, Walker-Peters, dan langsung menembus kotak penalti tim tuan rumah.


Baca juga: Southampton Vs Man City, Pep Guardiola Mulai Galau


Dia kemudian menyambut umpan silang dari Kevin De Bruyne dan menyarangkan bola ke gawang Southampton.


Southampton berusaha mengejar ketertinggalan di sisa menit babak pertama, tapi tidak ada gol tercipta hingga jeda turun minum.


Pertandingan Southampton vs Man City pun berakhir dengan skor 0-1 pada babak pertama.


Di babak kedua, kedua tim sama-sama gagal menciptakan gol tambahan.


Laga pekan ke-14 Liga Inggris antara Man City dan Southampton pun berakhir dengan kemenangan tipis 1-0 untuk tim tamu.


[Source: Kompas]

Jumat, 18 Desember 2020

Pukul Dan Tendang Polisi Yang Bubarkan Aksi 1812, Seorang Pemuda Ditangkap

PONTIANAK – Polda Kalbar menangkap seorang pemuda yang menyerang polisi saat pembubaran aksi 1812 di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (18/12/2020).


Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan, dua polisi menjadi korban penganiayaan saat pembubaran aksi itu.


Saat ini, kedua polisi tersebut dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara.


“Pelaku penganiayaan sudah diamankan Jatanras Polda Kalbar, selang beberapa jam setelah kejadian. Pelaku berinsial RDS (21) warga Tanjung Raya II," kata Donny dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/12/2020).


Donny menjelaskan awal mula penganiayaan yang dialami dua polisi saat membubarkan aksi 1812 di Kota Pontianak itu.


Awalnya, massa yang telah berkumpul membakar ban di perempatan Jalan Tanjungraya, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak.


Tindakan itu membuat lalu lintas di sekitar lokasi terhambat.


“Karena aksi tersebut menyebabkan hambatan lalu lintas dan dapat menjadi sarana provokasi, maka petugas yang pada saat itu tidak jauh dari lokasi melakukan upaya pemadaman dan pembubaran massa," ujar Donny.


 


Saat memadamkan api, petugas mendapat pukulan dan tendangan dari peserta aksi. Bahkan, kata Donny, Polisi juga dipukul memakai benda tumpul.


“Kondisi korban terdapat luka memar pada beberapa bagian tubuh,” tambah Donny.


Donny menegaskan, pelaku RDS ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar pada Jumat malam.


Pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Kalbar. 


Menurut Donny, akibat perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP subsider 351 KUHP.


[Source: Kompas]

Wali Kota Jakbar: Di Rumah Saja, Situasi Masih Rawan

Pengendara motor melintas di depan mural tentang pandemi virus corona atau COVID-19 di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Depok, Jawa Barat, Jumar (3/4/2020). Mural tersebut ditujukan sebagai bentuk dukungan kepada tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam menghadapi COVID-19 di Indonesia.

JAKARTA - Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto meminta warganya tak bepergian keluar kota saat libur panjang akhir tahun yang hampir tiba.


"Kalau bisa di rumah saja, jangan ke luar kota, karena situasi kondisi sampai sekarang masih rawan," ukar Uus saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/12/2020).


Uus mengaku pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak Forum Komunikasi Antarumat Beragama (FKUB) terkait hal ini.


Menurut Uus, beberapa perwakilan agama menjelaskan bahwa pihaknya telah berpesan kepada jemaatnya masing-masing untuk tidak mudik.


"Tidak mengizinkan kepada jemaatnya untuk mudik, itu tidak," ujar Uus.


"Jadi apa yg disampaikan perwakilan dari FKUB, baik dari Protestan, Katolik dan perwakilan agama lain juga, di musim liburan sudah memberikan himbauan untuk tidak mudik," tambahnya.


Ia menyatakan pihak satuan tugas Covid-19 dari tingkat kota Jakarta Barat hingga tingkat RT pun telah mensosialisasikan imbauan untuk tidak keluar kota dan terus menegakkan protokol kesehatan.


"Dari gugus tugas juga bisa mensosialisasikan kepada warga, untuk di masa musim liburan memperhatikan protokol kesehatan dan kalau bisa di rumah saja," jelasnya.


Aparat Sipil Negara (ASN) pun diharapkan mengimbau warga terkait hal tersebut.


"Untuk ASN juga ada instruksi untuk memberitahukan pada jajaran untuk bs mensosialisaiskan terkait protokol kesehatan," ujarnya.


Tak hanya itu, para ASN pun diimbau untuk tidak mengajukan cuti di musim liburan.


"Sudah ada surat edaran dari kepala BKDu ntuk di musim liburan tidak boleh cuti," ujarnya.


Uus mengaku pihaknya menjadikan Seruan Gubernur nomor 17 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan Covid-19 di Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 sebagai dasar untuk mengimbau warga tak berpergian keluar kota di kala musim libur akhir tahun mendatang.


"Seruan ini dijadikan dasar untuk mensosialisasikan dan mengkoordinasikan dari gugus tugas (Covid-19) walikota, kecamatan, kelurahan, RT, RW untuk bisa disampaikan kepada warga tentang ini," tambahnya.


[Source: Kompas]